
Berlokasi di Desa Manonjaya sekitar 12 km dari pusat kota Tasikmalaya. Mesjid Agung Manonjaya dibangun sekitar tahun 1832 pada masa kerajaan Sukapura Kerajaan Sukapura yang meupakan cikal bakal berdirinya Tasikmalaya, yaitu oleh Raden Tumenggung Danuningrat.
Tidak banyak masjid di Indonesia yang memiliki sejarah panjang dari masa lalu berumur hingga ratusan tahun dan masih berdiri kokoh hingga saat ini. Di antara yang sedikit itu dan yang bisa disaksikan sampai sekarang adalah Masjid Agung Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
Dari beberapa sumber yang ada, Masjid Agung Manonjaya dibangun pada tahun 1837 M. Namun, ada pula yang menyebutkan, masjid ini dibangun pada tahun 1832 M. Terlepas dari kedua data tersebut, yang pasti, masjid itu sudah berdiri lebih dari 170 tahun.
Masjid kebanggaan warga Tasikmalaya, Jawa Barat, ini terletak di Dusun Kaum Tengah, Desa Manonjaya, Kecamatan Manonjaya, Tasikmalaya. Selain karena usianya yang panjang, masjid ini juga memiliki ciri khas tersendiri dari segi arsitekturnya.
Tak heran, dengan usianya yang mendekati dua abad itu, Pemerintah Republik Indonesia menetapkan Masjid Manonjaya yang memiliki luas sekitar 1.250 meter persegi ini menjadi kawasan cagar budaya (purbakala) yang wajib dilindungi dan dilestarikan. Ketetapan pemerintah itu dikeluarkan oleh Badan Arkeologi RI yang merujuk UU Kepurbakalaan pada 1 September 1975 bersama dengan Masjid Agung Sumedang.
Keputusan ini diperkuat lagi melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1992 yang menyatakan bahwa Masjid Agung Manonjaya sebagai bangunan cagar budaya yang harus terus dilestarikan.

Tidak banyak masjid di Indonesia yang memiliki sejarah panjang dari masa lalu berumur hingga ratusan tahun dan masih berdiri kokoh hingga saat ini. Di antara yang sedikit itu dan yang bisa disaksikan sampai sekarang adalah Masjid Agung Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
Dari beberapa sumber yang ada, Masjid Agung Manonjaya dibangun pada tahun 1837 M. Namun, ada pula yang menyebutkan, masjid ini dibangun pada tahun 1832 M. Terlepas dari kedua data tersebut, yang pasti, masjid itu sudah berdiri lebih dari 170 tahun.
Masjid kebanggaan warga Tasikmalaya, Jawa Barat, ini terletak di Dusun Kaum Tengah, Desa Manonjaya, Kecamatan Manonjaya, Tasikmalaya. Selain karena usianya yang panjang, masjid ini juga memiliki ciri khas tersendiri dari segi arsitekturnya.
Tak heran, dengan usianya yang mendekati dua abad itu, Pemerintah Republik Indonesia menetapkan Masjid Manonjaya yang memiliki luas sekitar 1.250 meter persegi ini menjadi kawasan cagar budaya (purbakala) yang wajib dilindungi dan dilestarikan. Ketetapan pemerintah itu dikeluarkan oleh Badan Arkeologi RI yang merujuk UU Kepurbakalaan pada 1 September 1975 bersama dengan Masjid Agung Sumedang.
Keputusan ini diperkuat lagi melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1992 yang menyatakan bahwa Masjid Agung Manonjaya sebagai bangunan cagar budaya yang harus terus dilestarikan.

0 comments:
Post a Comment
Terima kasih atas komentar anda di blog kami